LUBUKLINGGAU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, M. johan Iman Sitepu, akhirnya buka suara terkait pemanggilan sejumlah pegawai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dalam penyelidikan dugaan korupsi di instansinya.
Setelah sebelumnya memilih bungkam, Sitepu kini mengakui adanya pemanggilan oleh pihak kejaksaan, namun ia menegaskan bahwa yang dipanggil hanya pegawai harian lepas (PHL).
“Yang dipanggil itu PHL, karena ada laporan dari LSM. Bahwa infonya ada PHL yang fiktif, jadi mereka dipanggil,” kata Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Sitepu juga menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan.
“Pokoknya sementara ini dia (Kejari) minta data itu. Terkait mungkin ada pemanggilan, kita tunggu. Untuk saat ini belum,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, ratusan pegawai harian lepas (PHL) telah diperiksa oleh penyidik. Mereka terdiri dari petugas kebersihan, sopir truk pengangkut sampah, hingga tenaga penyapu jalan. Tak hanya itu, sejumlah pejabat internal DLH juga ikut dipanggil, mulai dari pejabat pelaksana kegiatan, kepala bidang, hingga mantan kepala dinas. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan DLH.
Dikutip dari citrasumsel.com Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik tengah menangani perkara tersebut.
“Benar, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan (LID). Hari ini juga dilakukan ekspose di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya,” ujar Armein, Selasa (21/10/2025). (Hen)
