MURATARA – Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas dan siap mengambil langkah aksi terkait dugaan penyimpangan anggaran di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Ketua Dewan Pimpinan Jakor Sumsel, Fadrianto, T.H., S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan tersebut.

“Kalau dianggap perlu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk melaporkan dugaan KKN tersebut,” tegasnya. Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dorongan agar penggunaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai dengan peruntukannya.

Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah adanya sorotan terhadap anggaran fasilitasi keprotokolan senilai Rp925.600.000,00 yang dinilai tidak proporsional. Anggaran tersebut diketahui hanya difokuskan pada belanja sewa hotel serta jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas, urgensi, serta transparansi penggunaan anggaran. Bahkan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan di lapangan.

Fadrianto juga menilai, minimnya keterbukaan dari pihak terkait semakin memperkuat kecurigaan publik. Ia menegaskan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Setda Muratara belum memberikan penjelasan resmi. Wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Prokopim, Ari Budi, serta Sekretaris Daerah Muratara, Elvandari, namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Jakor Sumsel pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah guna mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. (Hen)