LUBUKLINGGAU - Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dua pencuri besi rel kereta api jalur Lubuklinggau-Palembang.
Kedua pelaku tersebut, Heri (27) dan Gatot Aris Munandar (23) yang merupakan warga Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Romi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah mendapatkan informasi dari petugas PT. KAI, bahwa sering terjadinya pencurian besi rel kereta api jalur Lubuklinggau - Palembang.
Kemudian tim Sat Opsnal Reskrim & Tim Bag Ops melakukan penyelidikan, serta memperoleh informasi bahwa ada mobil dum truck warna hijau dengan nomor polisi BG - 8050 - OH, yang sedang memuat besi rel kereta api.