LUBUKLINGGAU – Belanja natura dan pakan natura untuk Rumah Dinas Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 diduga proyek bancakan.
Pasalnya, belanja natura dan pakan natura sebesar Rp1.320.480.000,00, dengan realisasi per 31 Oktober 2024 sebesar Rp878.472.000,00 atau 66,53%, dinyatakan kekurangan volume.
Selain kekurangan volume, belanja yang seharusnya ditenderkan namun hal itu tidak dilaksanakan, terindikasi sengaja dilakukan pemecahan paket belanja agar dapat langsung menunjuk penyedia yang diduga “pesanan”.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan terhadap belanja natura dan pakan natura, pengadaan ini meskipun telah dilakukan pemecahan paket belanja, Sekretariat DPRD hanya menunjuk satu penyedia atau pelaksana, yakni CV DPA.
Dibeberkan oleh BPK di dalam resume hasil auditnya, pelaksanaan pembelian bahan natura dan pakan natura untuk rumah pimpinan DPRD dilakukan setiap minggu dan ditagihkan dengan SP2D LS per masing-masing rumah pimpinan serta ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening penyedia, yaitu CV DPA.
Pemeriksaan atas dokumen SP2D menunjukkan terdapat pengajuan belanja natura dan pakan natura sebanyak 24 kali untuk bulan Januari–Agustus dengan nilai, item, dan jumlah yang sama.
Nilai anggaran belanja natura dan pakan natura tahun 2024 sebesar Rp1.320.480.000,00. Jika pengajuan tersebut digabungkan, nilai pengadaan telah melebihi Rp200.000.000,00. Atas pengadaan di atas Rp200.000.000,00 yang dilakukan oleh satu penyedia pada lokasi yang sama, yaitu di perumahan anggota DPRD, seharusnya pemilihan penyedia dilakukan secara tender.
Terpisah, informasi yang beredar bahwa pelaksana dari belanja natura dan pakan natura ini merupakan salah satu orang dalam di Sekretariat DPRD Lubuklinggau.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Lubuklinggau belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (Hen)