MUSI RAWAS – Belanja dana tambahan Alokasi Dana Kinerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023 Diduga diarahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Musi Rawas untuk pengadaan Alat Pemadaman Kebakaran Ringan (Apar).
Dugaan diarahkan tersebut diungkapkan Yusuf Pendamping Teknis di kabupaten Musi Rawas, dirinya menerangkan pengadaan Apar tersebut sebesar Rp 16.700.000 per desa.
“Dikemanakan asas kepentingan lokal bersekala desa dalam undang undang desa jika hal tersebut diarahkan oleh pihak Dinas PMD,” terangnya, Kamis (29/2/2024).
Dirinya mengungkapkan, menurut Juknis memang anggaran tersebut untuk antisipasi penanggulangan bencana, akan tetapi tidak semua desa membutuhkan Apar yang dimaksud.
Melainkan untuk kebutuhan penanggulangan bencana sesuai prioritas desa yang diputuskan oleh musyawarah oleh BPD Desa masing – masing.
“Waktu saya menanyakan beberapa BPD desa, mereka menjawab tidak tau bahwa telah diputuskan bahwa ada sebagian dana tambahan itu telah diarahkan untuk pengadaan Alat tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Sarjani Kepala Dinas PMD saat dikonfirmasi terkait adanya Intervensi dari Dinas PMD dirinya meminta wartawan untuk menghubungi Kabid nya saja.
“Ape lagi cerito kak, coba tanya dengan Kabid saja. Nanti saja, apa nanti kita ketemu atau gimana. Nanti aja,” ungkap Sarjani, Selasa (5/3/2024). (Hen)