ADVERTORIAL – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2026, Selasa (25/11/2025). Paripurna berlangsung di ruang sidang utama dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, yang memimpin jalannya sidang hingga proses penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh pemerintah kota dan unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau dalam agenda tersebut.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, pemerintah kota dan DPRD resmi menyepakati arah kebijakan umum serta prioritas plafon anggaran sebagai dasar penyusunan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2026. (ADV)
