ADVERTORIAL – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan keputusan bersama terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025). Paripurna ini menjadi puncak rangkaian pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Melalui Badan Anggaran, DPRD menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara cermat dan sesuai mekanisme. DPRD juga menegaskan komitmennya memastikan setiap program yang masuk dalam APBD 2026 selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Usai penyampaian laporan dan penandatanganan keputusan bersama, DPRD menyatakan bahwa APBD 2026 siap dibawa ke tahap evaluasi di pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keputusan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau di tahun mendatang. (ADV)