ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (24/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yani Andika Saputra, Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno, serta Forkopimda.
Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Mura, Elbaroma, jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 28 orang dari total 40 anggota. Dengan terpenuhinya quorum, rapat dinyatakan terbuka dan sah untuk dilaksanakan.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 2,067 triliun atau 96,36 persen dari target. Belanja daerah mencapai Rp 2,077 triliun atau 94,58 persen dari total yang direncanakan. Pemerintah juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Raperda akan dilakukan secara objektif dan mendalam.
“Fungsi kami adalah memastikan bahwa pelaksanaan anggaran daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tegas Firdaus Cik Olah.
Raperda akan dibahas melalui mekanisme internal DPRD, termasuk di Badan Anggaran dan komisi, untuk kemudian ditetapkan melalui paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan. (ADV)