MUSI RAWAS Dugaan permainan anggaran pada proyek rehabilitasi eks kamar mandi dan musala di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas terus menjadi sorotan. Namun, hingga kini Kepala Bagian Umum Setda Mura, Yuni Aryani, memilih bungkam.

Proyek dari APBD Musi Rawas tahun 2025 itu dinilai tidak sebanding antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. Padahal, kegiatan tersebut masuk dalam kategori rehabilitasi ringan.

Berdasarkan data dari sistem LPSE (spse.inaproc.id) dengan kode tender 10051106000, kegiatan tersebut memiliki nilai total mencapai Rp446.900.000,00 yang bersumber dari APBD Musi Rawas Tahun 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan ini tergolong rehabilitasi ringan, bukan pembangunan baru. Kondisi fasilitas yang direhabilitasi pun masih jauh dari layak.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup rehabilitasi musala yang berada di kawasan yang sama. Hasil pengamatan memperlihatkan bahwa pekerjaan di lokasi musala juga tidak menunjukkan adanya peningkatan fisik yang signifikan. Hanya tampak pengecatan ulang, perbaikan lantai, dan pembenahan bagian dalam.

Sejumlah pihak menilai proyek ini terkesan dipaksakan dan berpotensi menjadi ajang permainan anggaran. Apalagi, besaran nilai hampir setengah miliar rupiah untuk kategori pekerjaan ringan dinilai tidak wajar.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kabag Umum Yuni Aryani tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim oleh wartawan Suaraupdate.co hanya centang dua, namun tidak direspons hingga berita ini diterbitkan. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui panggilan telepon, namun tidak diangkat. (Hen)