MUSI RAWAS – Pekerjaan peningkatan jalan Tugu Sempurna – Marga Sakti, Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan oleh CV. Putri Cahyani di Tahun Anggaran 2023 diketahui kurang kualitas mutu beton sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar satu miliar lebih.

Hal ini di ungkapan didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) perwakilan Sumatera Selatan.

Diketahui berdasarkan hasil reviu dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji Petik yang dilaksanakan bersama KPA, PPTK, Penyedia, Pengawas, dan Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemkab Musi Rawas serta pengujian Kualitas pekerjaan di laboratorium diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran Akibat ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan.

Untuk melaksanakan pengujian kualitas pekerjaan tersebut, benda uji yang telah di-Core menggunakan core drill diberi penanda dan kode benda uji untuk disimpan dan Diantar ke laboratorium. Pengujian kualitas kuat tekan beton dilaksanakan oleh Pihak Ketiga yaitu Universitas Bandar Lampung (UBL) dan disaksikan oleh PPTK/KPA Bersama dengan penyedia setelah jadwal pengujian disampaikan.

Selanjutnya atas pekerjaan beton yang dilakukan uji kualitas, telah dilakukan pemeriksaan Fisik pada tanggal 9 s.d. 25 Oktober 2023 bersama KPA, PPTK, Penyedia, dan Konsultan Pengawas serta didampingi oleh Inspektorat Kabupaten Musi Rawas.

Pada kontrak pekerjaan beton direncanakan mutu kuat tekan sebesar (f’c) 20 MPa Setara dengan kuat tarik lentur (f’s) 3,35 Mpa. Namun, berdasarkan laporan hasil Pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Nomor 0759/LPTS-UBL/BPK/XI/2023 tanggal 03 November 2023 dan Nomor 0806/LPTS-UBL/BPK/XI 2023 tanggal 20 November 2023 Menunjukkan bahwa mutu beton yang dihasilkan tidak memenuhi mutu rencana.

Sementara itu, terkait permasalahan ini baik pihak CV. Putri Cahyani maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PKBM) Kabupaten Musi Rawas belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan. (*)