LUBUKLINGGAU – Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petanang, Kota Lubuklinggau, diduga bermasalah sejak tahap perencanaan. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan.

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan. Namun sayangnya, proyek pengadaan tersebut diduga tidak melalui perencanaan yang matang dan terkesan dipaksakan.

Dalam resume hasil audit BPK, ditemukan bahwa sejumlah alat kesehatan belum dapat dipasang maupun dimanfaatkan karena belum tersedianya sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Berdasarkan pemeriksaan fisik dan keterangan dari Kasubag TU RSUD Petanang, diketahui beberapa alat kesehatan hanya sempat diuji coba, kemudian dikemas kembali ke dalam kotak dan disimpan di ruang absensi RSUD.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil permintaan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Perencanaan Bappeda, dan Kabid Penganggaran BPKAD, terungkap bahwa tidak pernah ada pembahasan bersama terkait usulan masing-masing subbidang DAK Fisik antara Dinas Kesehatan, RSUD Petanang, Bappeda, dan BPKAD. Usulan pengadaan Alkes ditentukan sepihak oleh Dinas Kesehatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armaedi, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (Hen)