MUSI RAWAS - Rekanan sebut telah rugi sebesar enam puluh (60) juta rupiah terkait peningkatan Jalan STD di Kelurahan Terawas RT 06 Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kerugian tersebut dikatakan langsung oleh Lina sapaan akrab Mak Nyak selaku pihak rekanan CV. Amartha, dirinya menyebutkan bahwa peningkatan Jalan STD itu belum sama sekali dikerjakan.
"Dapat duit lah tidak, aku tetap mengerjakan itu. Katanya pekerjaan itu Cor Beton tidak tahunya itu hotmix, sudah di ujung-ujung baru memberitahu pekerjaan itu hotmix. Kalau aku tahu, tidak aku ambil pekerjaan itu. Aku rugi enam puluh juta," ujar Mak Nyak melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp dengan nomor 0853-8388-xxxx. Rabu (31/8/2022).
Makyak mengatakan, jika proyek tersebut aspirasi anggota dewan. Saat ditanya wartawan apakah anggota dewan tersebut telah mengambil uang duluan sebesar 15% (Lima belas persen) dari anggaran, Mak Nyak membenarkan hal itu.