LUBUKLINGGAU – Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Pahni Hastera, memilih bungkam di tengah kontroversi dugaan kolusi pada proyek Peningkatan Jalan Lingkar Selatan Kota Lubuklinggau senilai hampir Rp 8 Miliar.
Dugaan adanya kolusi tersebut sudah terlihat pada proses lelang. Berdasarkan data resmi LPSE tender menunjukkan proyek dengan Pagu Rp 8 Miliar dan HPS Rp 7,9 Miliar ini dimenangkan oleh CV. PUTRA BERSAUDARA dengan harga kontrak akhir Rp 7.950.016.209,76.
Meskipun tercatat ada 8 perusahaan yang mengikuti lelang, fakta menunjukkan bahwa harga penawaran pemenang hanya turun sekitar 0,58% dari HPS. Margin yang sangat tipis ini adalah indikasi kuat persekongkolan tender (bid rigging).
Kehadiran tujuh peserta lain disinyalir hanya formalitas, di mana mereka diduga bertindak sebagai “peserta pendamping” yang sengaja tidak bersaing secara harga atau digugurkan secara teknis.
Selain itu, dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan. Terlihat bahwa pekerjaan pengecoran beton (Rigid Pavement) dilaksanakan tanpa memperhatikan standar teknis. Jalan tersebut tidak menggunakan alas plastik cor, menyebabkan air semen merembes ke tanah dasar dan mengancam kekuatan serta umur beton.

Pengecoran terlihat kasar, tidak rapi, dan bergelombang. Selain itu, muncul dugaan kuat bahwa ketebalan beton tidak sesuai volume yang ditetapkan dalam kontrak, yang mengarah pada praktik pengurangan volume.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, Pahni Hastera, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media terkait temuan kolusi dan buruknya kualitas fisik jalan tersebut tidak mendapatkan respons. (Hen)
