MURATARA – Surat Pertanggungjawaban (SPJ) biaya penginapan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Keterangan ini didapatkan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Nomor ; 43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024.
“Berdasarkan hasil konfirmasi kepada hotel tujuan yang terlampir dalam dokumen pertanggungjawaban diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas tidak menginap pada hotel sesuai dengan kondisi sebenarnya,“ Tulis BPK.
Selain itu, Biaya penginapan pada Sekretariat DPRD MURATARA diketahui tidak sesuai tarif yang seharusnya.