MURATARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) Bungkam atau tidak memberikan keterangan apapun terkait tiga kegiatan di Tahun Anggaran 2023 yang disinyalir menyimpang. Jumat (10/5/2024).

Tiga kegiatan ini bernilai cukup fantastis, salah satunya anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) BPKAD Muratara di Tahun Anggaran 2023, tiga kegiatan tersebut yakni.

1. Kegiatan koordinasi dan pengelolaan perbendaharaan daerah, nilai anggaran sebesar Rp. 1.521.500.000.

2. Kegiatan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah, nilai anggaran sebesar Rp. 1.148.631.252.

3. Kegiatan penunjang urusan kewenangan pengelolaan keuangan daerah, nilai anggaran sebesar Rp. 3.000.000.000.

Dari anggaran ketiga kegiatan tersebut, diketahui dibelanjakan untuk honor, belanja perjalanan dinas, belanja makan minum dan belanja tidak terduga (BTT).

Sementara itu, disisi lain, Mutasir selaku Kepala BPKAD Muratara saat dimintai konfirmasinya terkait kegiatan tersebut, hingga saat ini tidak memberikan keterangan apapun.

Hal senada, Yogi Firmasnyah selaku Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, tidak memberikan keterangan apapun meski telah dihubungi berulang kali melalui sambungan seluler. (Hen)