MURATARA – Program umroh gratis Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2025 kembali menjadi perbincangan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam komponen pembiayaannya.
Dalam brosur resmi travel yang beredar, harga paket umroh 12 hari berada di kisaran Rp27,9 juta hingga Rp33,9 juta per jamaah dengan fasilitas hotel di Madinah dan Mekkah. Namun, pagu anggaran yang tercatat di Bagian Kesra disebut mencapai Rp42 juta per orang.
Artinya terdapat selisih sekitar Rp8 juta dibandingkan harga resmi travel, meskipun menggunakan paket paling mahal.
Selain selisih tersebut, biro perjalanan umroh umumnya menerapkan sistem bonus, yakni setiap lima jamaah berangkat, satu orang gratis. Dengan jumlah sekitar 80 jamaah, potensi bonus yang didapat bisa mencapai 16 orang gratis.
Hingga kini belum ada keterangan resmi apakah bonus tersebut digunakan untuk efisiensi anggaran, dititipkan kepada pihak tertentu, atau justru tidak dicatat sama sekali dalam perencanaan.
Selain dugaan selisih harga, mekanisme pemilihan peserta juga dipertanyakan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya jamaah dari luar Kabupaten Muratara yang ikut diberangkatkan. Padahal dalam aturan program, kuota umroh diperuntukkan bagi warga Muratara.
Konfirmasi terkait selisih harga, bonus jamaah, serta keabsahan peserta luar daerah telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Muratara, Elvandari, Kamis (23/10/25) namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Program ini dijadwalkan memberangkatkan sekitar 80 peserta. Publik menantikan kejelasan penggunaan anggaran dan transparansi pelaksanaan untuk menghindari dugaan penyimpangan. (Hen)
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi dan hasil telaah regulasi yang berlaku. Apabila pihak terkait merasa ada yang kurang tepat, kami membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. hubungi redaksi suaraupdate.co atau WA;+62 851 21140026 / +62 822 59999026