3 Miliar Hibah BAWASLU Lubuklinggau Belum Menyampaikan Pertanggungjawaban

Rabu, 7 Agustus 2024

LUBUKLINGGAU – Dana Hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2023 sebesar 3 miliar diketahui belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Rabu (7/08/2024).

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hibah didalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) perwakilan Sumatera Selatan.

Menurut PPTK Hibah, belum dapat dilaporkan pertanggungjawaban dana hibah Bawaslu kota Lubuklinggau di TA 2023 dikarenakan dana hibah tersebut belum dilaksanakan.

“PPTK Hibah menyatakan bahwa keterlambatan penyampaian laporan penggunaan hibah karena terdapat hibah yang belum dilaksanakan yaitu hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuk Linggau sehingga belum dapat dilaporkan pertanggungjawabannya,” Tertera didalam LHP BPK.

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait

Tag Populer

Baca Juga

Berita Terpopuler