MUSI RAWAS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 12 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas senilai Rp2,47 miliar mendapat sorotan dari Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan.

Jakor menilai persoalan tersebut perlu diusut lebih jauh karena temuan BPK bukan hanya menyangkut kekurangan volume pekerjaan, tetapi juga adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kami melihat ini bukan persoalan sederhana. Ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 12 paket pekerjaan dengan nilai Rp2,47 miliar. Karena itu, kami menduga ada persoalan yang harus diusut lebih jauh,” ujar Fadrianto TH, Koordinator Jakor Sumsel. Rabu (19/8/2026).

Fadrianto juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan. Mereka menduga kondisi tersebut membuka ruang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025.

“Kalau pekerjaan dibayar tetapi volumenya kurang dan kualitasnya tidak sesuai kontrak, tentu harus dilihat bagaimana proses pengawasan dan pemeriksaannya. Kami meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada temuan administratif saja,” tegasnya.

Berdasarkan temuan BPK, kekurangan volume pekerjaan tercatat sebesar Rp2.269.894.813,79, sedangkan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas mencapai Rp200.447.732,27.

Fadrianto meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan 12 paket pekerjaan tersebut, termasuk Kepala Dinas PU BM, PPK dan PPTK, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan pengembalian uang. Kalau memang ditemukan unsur pidana, harus diproses sesuai hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU BM Musi Rawas Alawiyah, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait temuan BPK dan sorotan Jakor, tidak memberikan jawaban. Hal yang sama juga dilakukan Sekretaris Dinas PU BM Musi Rawas Firman Tri Farmadi, yang hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (Hen)