LUBUKLINGGAU – Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau Irit informasi terkait bukti pertanggungjawaban Penginapan Hotel tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebesar Rp1.129.863.200.
Berdasarkan pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Lubuklinggau biaya penginapan hotel dan konfirmasi kepada pihak hotel, terdapat bukti kuitansi hotel tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Pelaksana perjalanan dinas mencantumkan tarif yang berbeda dengan tarif hotel yang sebenarnya.
Selain itu, terdapat pelaksana perjalanan dinas yang sudah mendapatkan akomodasi dan konsumsi dari pihak penyelenggara kegiatan.
Namun masih mengklaim biaya penginapan dengan mencantumkan bukti yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait temuan Audit BPK RI tersebut pihak Media mengkonfirmasi ke Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau, dirinya meminta kepada wartawan untuk konfirmasi langsung ke BPK.
“Cak itu nian ye nak nyari duitnyo!! Silahkan konfirmasi ke BPK (Seperti itu sekali ya mau nyari duitnya!!! Silahkan konfirmasi ke BPK),” tulis Desi Mantan Bendahara Sekretariat Dewan Kota Lubuklinggau melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Rabu (24/4/2024). (Hen)