ADVERTORIAL – Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan sinergi yang solid. Hal ini tercermin dari persetujuan empat komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar pada Senin (30/6/2025), dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan masing-masing komisi serta pengambilan keputusan akhir DPRD.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, SE., M.I.Kom, melalui Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm, menandatangani berita acara bersama Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, disaksikan oleh unsur pimpinan fraksi, komisi, dan Sekretaris Daerah.
Juru bicara dari masing-masing komisi — Zulkipli Lubis (Komisi I), Internasional (Komisi II), Arlen (Komisi III), dan Idham Tarmizi (Komisi IV) — menyatakan bahwa seluruh mekanisme pembahasan telah berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Hj Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. “Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujarnya. (ADV)