MUSI RAWAS – Pertanggungjawaban belanja suku cadang dan belanja pemeliharaan alat angkutan darat kendaraan bermotor penumpang pada Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Tidak Sesuai Dengan Kondisi Senyatanya.
Pernyataan ini dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan didalam hasil auditnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, salah satunya didapatkan pertanggungjawaban belanja suku cadang pada kendaraan Dinas Pejabat yang dibuat oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak sesuai dengan kenyataannya.
Hal ini diketahui disaat BPK meminta keterangan dari pihak Bengkel yang dimana menyatakan bahwa catatan tersebut diberikan oleh staf PPTK sehari Sebelum Pemeriksa memintai keterangan.