MUSI RAWAS - Belanja jasa konsultansi konstruksi Tahun Anggaran 2022 pada dinas pekerjaan umum cipta karya, tata ruang dan pengairan (PUCKTRP) kabupaten Musi Rawas Diduga Ajang "Bancakan".
Dugaan tersebut terlihat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 36.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023.
Dalam LHP BPK tersebut, menunjukkan terdapat lima paket pekerjaan jasa konsultansi konstruksi pada Dinas PUCKTRP tidak sesuai KAK sehingga kelebihan pembayaran.
Dari lima paket pekerjaan tersebut yang tidak sesuai KAK hampir sama, hanya digunakan dokumennya saja untuk kelengkapan persyaratan dokumen penawaran.