LUBUKLINGGAU - Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau Irit informasi terkait bukti pertanggungjawaban Penginapan Hotel tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebesar Rp1.129.863.200.
Berdasarkan pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Lubuklinggau biaya penginapan hotel dan konfirmasi kepada pihak hotel, terdapat bukti kuitansi hotel tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Pelaksana perjalanan dinas mencantumkan tarif yang berbeda dengan tarif hotel yang sebenarnya.
Selain itu, terdapat pelaksana perjalanan dinas yang sudah mendapatkan akomodasi dan konsumsi dari pihak penyelenggara kegiatan.