PALEMBANG – Upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa terus dilakukan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang digelar di Palembang. Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dr. Ir. Herbert Siagian, M.Sc, yang membawakan materi mengenai penguatan peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi desa. Ia menilai bahwa antusiasme peserta, khususnya aparatur desa dari Muba, sangat tinggi dalam mengikuti pembekalan tersebut.
“Saya lihat peserta sangat aktif bertanya, terutama mengenai aspek pendanaan koperasi. Itu wajar, karena mereka ingin tahu bagaimana implementasi di lapangan,” ujar Herbert.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses pendanaan Koperasi Desa Merah Putih masih menunggu regulasi pendukung.
“Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2022 memang sudah terbit. Namun kita masih menunggu dua peraturan lagi, dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, yang akan menjadi landasan pelaksanaan teknis di lapangan. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini sudah keluar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herbert berharap peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu menjalin kolaborasi nyata dengan pelaku ekonomi di sekitar desa mereka.
“Banyak desa berada dekat dengan perusahaan-perusahaan swasta, seperti sektor perkebunan. Koperasi bisa mengambil peran strategis—baik sebagai pemasok kebutuhan perusahaan maupun menampung dan menyalurkan hasil-hasil pertanian warga,” ujarnya.
Menurut Herbert, potensi Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Musi Banyuasin cukup menjanjikan.
“Potensinya cukup baik ya di Musi Banyuasin, itu cukup bagus-bagus,” ungkapnya. (Hen)