LUBUKLINGGAU - Terkait Dugaan manipulasi penginapan hotel yang menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Mantan Bendahara Setwan pinta konfirmasi langsung ke BPK.
"Cak itu nian ye nak nyari duitnyo!! Silahkan konfirmasi ke BPK (Seperti itu sekali ya mau nyari duitnya!!! Silahkan konfirmasi ke BPK)," tulis Desi Mantan Bendahara Sekretariat Dewan Kota Lubuklinggau melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Rabu (24/4/2024).
Diketahui BPK RI tahun 2022 menemukan bukti pertanggungjawaban Penginapan Hotel tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau sebesar Rp1.129.863.200.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD Lubuklinggau biaya penginapan hotel dan konfirmasi kepada pihak hotel terdapat bukti kuitansi hotel tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.