LUBUKLINGGAU - Kepala bagian umum (Kabag) sekretariat saerah (Setda) kota Lubuklinggau Bungkam, terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM Perwirra) terkait Dugaan Korupsi beberapa kegiatan di Bagian Umum.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi WhatsApp Kepala Bagian Umum Setda, Ruddy Wijaya tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai Laporan LSM Perwirra tersebut. Rabu (15/5/2024).
Diketahui sebelumnya, Marwan Ketua LSM Perwirra telah melaporkan beberapa kegiatan Tahunan Anggaran 2023 yang ada di Bagian Umum Setda Lubuklinggau.
"Benar, kita hari ini melaporkan Bagian Umum Lubuklinggau di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas Dugaan penyimpanan kegiatan," ungkap Marwan, Senin (13/5/2023).