DPRD dan Eksekutif Tetapkan Propemperda Kota Lubuklinggau 2024

Senin, 29 Januari 2024

ADVERTORIAL, LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau dan Eksekutif gelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau Tahun 2024. Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Pj Walikota dan DPRD Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, Pj Walikota H Trisko Defriyansa menyampaikan Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat. (ADV)

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait

Tag Populer

Baca Juga

Berita Terpopuler