LUBUKLINGGAU - Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 hingga 2023, Kepala Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara beserta Kaur Pembangunan, Kaur Keuangan dan Ketua BPD diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Kepala Desa (Kades), Ketua BPD bersama Perangkat Desa Maur Lama datang ke Kejari Lubuklinggau sekira Pukul 09.00 WIB, Rabu (22/05/2024).
Ketua BPD Maur Lama, Ari Mengatakan dirinya datang Ke kejari Lubuklinggau untuk menghadiri undangan dari pihak Pidsus Kejari Lubuklinggau.
"Diminta keterangan terkait realisasi Dana Desa (DD) karena BPD merupakan Pengawasan di Desa," katanya saat keluar dari kantor Kejari Lubuklinggau.