MURATARA - Terkait pembangunan gedung kantor DPRD tahap III dengan anggaran 9 milyar yang kekurangan volume, Abdur Roqib selaku PPTK meminta untuk konfirmasi ke PPK nya langsung.
"Untuk fisik dilapangan langsung ke PPK nya, aku selaku PPTK hanya administrasi saja. PPK nya Indra Ali," ungkap Abdur Roqib, rabu (27/7/2022).
Abdur Roqib menjelaskan, bahwasanya terkait temuan BPK atau kelebihan pembayaran tersebut sudah di Setor ke Kas Daerah oleh pihak perusahaan.
"Untuk kekurangan volume itu sudah di Setor oleh pihak perusahaannya," jelasnya.