ADVERTORIAL, LUBUKLINGGAU - DPRD Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Eksekutif tentang LKPJ Walikota Lubuklinggau tahun 2023. Senin (25/3/2024).
LKPJ kepala daerah merupakan merupakan dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel, yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengatakan atas nama pemerintah Kota Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pihak Legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ADV)