LUBUKLINGGAU - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kota Lubuklinggau "Bungkam" terkait pekerjaan Pelebaran Jalan Lingkar Selatan yang dikerjakan PT Cipta Rekayasa Fadilah (CRF).
Diketahui sebelumnya, Pelebaran jalan lingkar selatan yang dikerjakan PT CRF Kekurangan Volume. Kekurangan volume tersebut, tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) dengan nomor : 30.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume, yang disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR kurang optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya.
Serta PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan kurang cermat dalam memeriksa dan menerima hasil pekerjaan sesuai kontrak.