MUSI RAWAS – Miris, Belanja pengadaan seragam sekolah yang di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2023, senilai 12 Miliar lebih diketahui tidak ada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Pernyataan ini di tulis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya. Nomor : 07/LHP/XVIII.PLG/01/2024.
Belanja pengadaan seragam sekolah ini dilaksanakan oleh dua perusahaan dengan total nilai kontrak sebesar 11 miliar lebih.
BPK mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pengadaan diketahui bahwa tidak terdapat dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).