LUBUKLINGGAU - Pelebaran jalan lingkar selatan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau melalui PT Cipta Rekayasa Fadilah (CRF) kekurangan volume.
Kekurangan volume tersebut, tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) dengan nomor : 30.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan bersama PPK, Pengawas, Penyedia, dan Inspektorat Daerah menunjukkan terdapat beberapa paket pekerjaan pada Dinas PUPR kekurangan volume, salah satunya paket pekerjaan yang dikerjakan PT CRF.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume, yang disebabkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kurang optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya.