MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menemukan kekurangan volume pekerjaan pada Pembangunan Baru Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Nilai kekurangan volume tersebut mencapai Rp217.125.126,42.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 44.B/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen kontrak dan pemeriksaan fisik pekerjaan, BPK menemukan kekurangan volume pada satu paket pekerjaan, yakni Pembangunan Baru Puskesmas Megang Sakti.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Dio, dengan nilai kontrak sebesar Rp5.442.000.000. Dari pemeriksaan fisik, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp217.125.126,42, tidak termasuk PPN.

Dalam LHP tersebut, BPK juga menyebut perhitungan kekurangan volume telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Fisik dan telah dibahas bersama PPK, PPTK, Tim Teknis dan penyedia serta dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Pengujian Fisik.

BPK menilai permasalahan tersebut terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pekerjaan konstruksi belanja modal gedung dan bangunan.

Selain itu, PPK, PPTK dan Tim Teknis disebut belum melakukan pengendalian atas kontrak secara memadai dengan memastikan pekerjaan yang diterima telah sesuai dengan kontrak sebelum pembayaran dilakukan kepada penyedia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas, Maya Kesuma Surya Putri, telah dikonfirmasi terkait temuan BPK tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Maya Kesuma Surya Putri belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan. (Hen)