LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, melalui Seksi Inteligen kembali memanggil pihak Yayasan Ashilla terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Musi Rawas yang mana kegiatan tersebut dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan penyimpangan.
Berdasarkan pantauan, rabu (2/02/2022) pihak Yayasan Ashilla yang datang untuk dimintai keterangannya oleh penyidik kali ini yakni Tawin dan Paris.
Pada pukul 14:22 WIB, Tawin dan Paris baru keluar dari ruangan penyidik. Tanpa sepatah kata kedua orang tersebut bergegas pergi mengelak dari wawancara para awak media.
Sementara itu disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Intelijen, Aan Thomo mengatakan pemanggilan terhadap pihak yayasan Ashilla, masih dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek.