MUSI RAWAS – Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas dianggap membebani keuangan daerah. Selasa (16/07/2024).
Pernyataan ini disebutkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, didalam LHP Nomor ; 43.B/LHP/XVIIII.PLG/05/2024.
Diketahui realisasi Belanja Pegawai tersebut untuk Belanja Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Belanja TPP ASN dianggarkan sebesar Rp185.886.397.317,00 dengan realisasi sebesar Rp164.658.382.978,00 atau sebesar 88,58% dari anggaran.