MUSI RAWAS – Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan akan menggelar aksi terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada 12 paket pekerjaan Dinas PU Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp2,47 miliar.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 28 Agustus 2026. JAKOR menyebut aksi akan diikuti sekitar 100 aktivis dan LSM.
Koordinator Aksi JAKOR Sumsel, Fadrianto TH, mengatakan pihaknya menilai persoalan pada 12 paket pekerjaan tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
“Dugaan KKN ini terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PU BM Kabupaten Musi Rawas, PPK dan PPTK, sehingga pihak penyedia melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, KAK dan RAB,” kata Fadrianto TH. Selasa (25/8/2026).
Menurut Fadrianto, temuan BPK berupa kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.269.894.813,79 dan ketidaksesuaian spesifikasi kualitas sebesar Rp200.447.732,27 harus menjadi dasar untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Jangan hanya melihat persoalan ini sebagai pengembalian kelebihan pembayaran. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut,” tegasnya.
Fadrianto juga meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU BM Musi Rawas, PPK dan PPTK yang berkaitan dengan 12 paket pekerjaan tersebut.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas PU BM Musi Rawas Alawiyah dan Sekretaris Dinas PU BM Firman Tri Farmadi saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait temuan BPK dan dugaan yang disampaikan JAKOR, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Hen)
