MUSI RAWAS – Pemilihan perangkat Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Diduga ada kecurangan oleh panitia.
Dugaan kecurangan tersebut diungkapkan oleh salah satu masyarakat desa sukamana, berinisial AW yang juga berminat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pemilihan perangkat desa.
AW menilai panitia pemilihan perangkat Desa diduga tidak mengerti tugas dan fungsi perangkat desa.
“Saya melihat perekrutan ini tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, contohnya saya mau mendaftarkan diri sebagai Kaur perencanaan. Akan tetapi tidak diperbolehkan oleh panitia, karena jabatan tersebut sudah ada yang mengisi. Sedangkan Kaur perencanaan tersebut ikut dalam seleksi pemilihan perangkat desa,” kata AW. Sabtu (30/7/2022).
AW berharap, untuk jabatan kepala dusun agar dipilih langsung oleh masyarakat. Dan mengharapkan adanya pemilihan perangkat desa yang jujur, adil dan tidak memihak serta bebas dari unsur politik.
“Saya mewakili masyarakat desa, miminta kepada pihak kecamatan untuk mimbina panitia pemilihan perangkat desa,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Ari Anggara Kepala Desa Sukamana mengatakan dirinya telah menegaskan pemilihan perangkat desa ini dibuka secara umum sesuai peraturan.
“Dari awal panitia sudah disumpah. Dari sepanduk-sepanduk serta tempat orang hajatan sudah aku umumkan bagi orang mau mendaftarkan, silahkan. Kami menyelenggarakan ini sejujur mungkin dan seadil mungkin,” kata Kades Sukamana.
(Hen)