ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., dan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, SE., didampingi Sekretaris Dewan, Elbaroma. Acara ini disaksikan Sekda Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., serta anggota DPRD, pejabat Kejari, dan OPD dalam rapat paripurna, Jumat (31/1/2025).
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cek Olah, menyambut baik kerja sama ini, yang menurutnya penting untuk mendukung tugas DPRD dalam mengambil kebijakan yang sesuai dengan aturan hukum.
"Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. DPRD sering dihadapkan pada kebijakan yang membutuhkan pertimbangan hukum. Dengan adanya MoU ini, kami bisa meminta pandangan hukum agar setiap keputusan yang diambil lebih terarah dan sesuai aturan," ujar Firdaus.