ADVERTORIAL - Ketua DPRD Musi Rawas (Mura), Azandri,SIP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Jumat (29/2).
Bupati Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, yang telah menyampaikan laporan pembahasan Pansus Pansus dewan melalui masing-masing laporan hasil pembahasan pada dewan, yang telah disampaikan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama.
Dikatakan Bupati, dari laporan pansus dewan, telah disetujui 5 dari 7 Raperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing Pansus DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Bupati berharap Raperda yang belum disetujui pada rapat Pansus-Pansus dewan dapat ditinjau kembali pada pembahasan Raperda tahun 2024.