Dua Proyek di Kecamatan Muara Beliti Jadi Sorotan BPK Sumsel

Kamis, 5 Desember 2024

MUSI RAWAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan diduga menemukan kejanggalan dan indikasi dugaan korupsi pada dua kegiatan di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, tahun anggaran 2024. Hal ini terungkap melalui surat konfirmasi dari BPK Sumsel yang meminta dokumen terkait untuk keperluan audit pendahuluan.

Surat konfirmasi tersebut diterbitkan sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu atas belanja tahun anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Surat tugas BPK Sumsel bernomor 109/ST/XVIII.PLG/10/2024 menyebutkan dua kegiatan yang menjadi sampel pemeriksaan, yaitu:

1. Pengadaan belanja modal alat penyimpanan perlengkapan dengan nilai anggaran Rp 23.000.000.

2. Belanja modal komputer personal dengan nilai anggaran Rp 20.000.000.

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait

Tag Populer

Baca Juga

Berita Terpopuler