Dugaan Korupsi, Perwirra Laporakan Kegiatan Bagian Umum Lubuklinggau

Senin, 13 Mei 2024

LUBUKLINGGAU - Lembaga Swadaya Masyarakat Persaudaraan Wiranusantara (LSM Perwirra) Laporkan beberapa kegiatan di Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau atas Dugaan Korupsi.

Marwan Ketua LSM Perwirra mengatakan, hari ini telah melaporkan beberapa kegiatan Tahunan Anggaran 2023 yang ada di Bagian Umum Setda Lubuklinggau.

"Benar, kita hari ini melaporkan Bagian Umum Lubuklinggau di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas Dugaan penyimpanan kegiatan," ungkap Marwan, Senin (13/5/2023).

Marwan menjelaskan, Dugaan nilai korupsi yang cukup besar ini saya mendorong pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk segera ditindaklanjuti.

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait

Tag Populer

Baca Juga

Berita Terpopuler