ADVERTORIAL - Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas resmi berganti. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin 30 September 2024 menetapkan Firdaus Cek Olah (FCO) dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Musi Rawas periode 2024-2029, dan Azandri (PDIP) sebagai Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas periode 2024-2029.
Sesuai ketentuan, kursi Ketua DPRD Musi Rawas menjadi hak dari Partai Golkar sebagai pemenang pemilu, dengan raihan 7 kursi di legislatif. Sebetulnya, kursi yang diraih Partai Golkar sama dengan PDIP, yakni masing-masing meraih 7 kursi. Namun, Partai Golkar unggul dari segi perolehan suara.
Posisi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas menjadi milik dari Partai Gerindra dengan raihan 6 kursi, dan saat ini siapa yang akan menduduki posisi tersebut masih dilakukan pengodokan.
Dari tiga Parpol tersebut, masih ada Parpol yang mendapatkan kursi di legislatif, yakni Partai NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan PBB 1 kursi.