Kejati dan Polda Sumsel Berhasil Menangkap DPO Kasus Internet 27 Miliar

Minggu, 23 Juni 2024

MUBA - Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap tersangka Riduan yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa Minggu. 

Penangkapan tersebut dipimpin Adi Muliawan Selaku Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim gabungan dari Polda Sumsel beserta Tim Intelejen Kejari Musi Banyuasin (Muba).

Dari pantauan terlihat tersangka tiba di Kejati pada hari sabtu (22/6/2024) pukul 16.05 WIB yang dikawal petugas, tersangka dengan mengenakan pakaian putih – putih dan memasker dengan memakai surban dikepalanya.

Saat diwawancarai awak media terkait kemana saja tersangka saat DPO, tersangka Riduan enggan berkomentar sedikitpu.

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait