LUBUKLINGGAU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Lubuklinggau pada tahun 2021 melaksanakan 12 paket pekerjaan pada Belanja Barang dan Jasa dengan nilai kontrak sebesar Rp4.806.351.737,00. Namun 12 paket pekerjaan tersebut kekurangan volume.
Kekurangan volume tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dengan nomor : 41.B/LHP/XVIII.PLG/05/2022.
BPK telah melakukan pemeriksaan fisik dan konfirmasi secara uji petik pada 12 paket pekerjaan kontraktual Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp407.642.049,31.