ADVERTORIAL – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Firdaus Cik Olah, S.E., M.Ikom, menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Rabu (2/9/2026).
Firdaus mengatakan, pembahasan anggaran tidak boleh hanya berfokus pada angka-angka dalam dokumen, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Mura.
“Pembahasan anggaran ini bukan hanya persoalan angka-angka, tetapi bagaimana setiap kebijakan yang kita sepakati nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mura,” kata Firdaus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, tenaga ahli, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mura yang telah terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
Menurut Firdaus, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat mendukung pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Firdaus berharap program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (ADV)
