ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Mura dan dipimpin Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, S.E., M.Ikom. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Suprayitno, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mura.

Firdaus mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Sebelumnya, pembahasan telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Mura bersama pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Firdaus berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga APBD Perubahan 2026 dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (ADV)