Rapat Paripurna, DPRD MURA Umumkan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

Sabtu, 11 Januari 2025

ADVERTORIAL - DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan calon terpilih Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas periode 2025-2030, Sabtu (11/1/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD. Sebanyak 21 dari 40 anggota DPRD hadir dalam agenda penting ini.

Firdaus Cik Olah menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas. Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan Hj. Ratna Machmud dan H. Suprayitno sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030.

“Setelah paripurna ini, hasil penetapan pasangan calon terpilih akan kami proses lebih lanjut dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pengesahan dan pengangkatan,” ujar Firdaus.

Halaman:

Baca Juga

Berita Terkait

Tag Populer

Baca Juga

Berita Terpopuler