MUSI RAWAS - Hendra Ardi Yansah (44) seorang warga desa Muara Kati Baru I kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, kabupaten Musi Rawas (Mura) diringkus Polres Mura karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam dompet hello kitty.
Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi mengatakan, pada hari jumat tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 17.00 Wib, Anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika atas nama Hendra Ardi Yansah Bin Muhtar di kebun karet yang terletak di Desa Remayu, kecamatan Tuah Negeri kabupaten Musi Rawas.
Pada saat penggeledahan Terhadap Pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna merah bermotif hello kitty.
Yang mana di dalam dompet tersebut terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip sedang yang berisikan Kristal-kristal putih, diduga narkotika jenis sabu yang dibalut tissue warna putih dengan berat bruto 5,76 gram yang ditemukan sebelah pohon karet tidak jauh dari pelaku.