ADVERTORIAL - Firdaus Cik Olah, S.E, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), pimpin rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 - 2024. Rabu (21/2/2024).
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap lwan Susanto, S.Pd. yang menjadi PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dihadiri oleh, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi dirinya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara lwan Susanto.
Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.